Rabu, 13 April 2011

PEMASANGAN ALAT PEMBATAS PENGUKUR ( APP ) PADA KWH METER 1 PHASA


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Politeknik merupakan salah satu Pendidikan Tinggi yang menghasilkan lulusan  yang siap kerja terampil, kreatif, dan jujur.  Kegiatan praktis dan peningkatan ketrampilan merupakan hal menonjol pada pendidikan di Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang.  Dalam hal ini, titik beratnya pada perkantoran, manufaktur maupun jasa dagang.
Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang dilatih menerapkan teori dan praktek di bangku kuliah, untuk melaksanakan ini maka diperlukan kegiatan yang bersifat realita. Guna mencapai tujuan, mahasiswa diwajibkan mengikuti program Kerja Praktek (KP) yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang yang merupakan kurikulum di Program Studi Teknik Elektronika.  Kerja Praktek  ini merupakan uji kemampuan dan keterampilan mahasiswa sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja.  Dalam Kerja Praktek (KP) mahasiswa dihadapkan pada pekerjaan nyata yang harus diselesaikan sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang diperoleh selama kuliah dengan harapan mahasiswa dapat bekerja dengan terampil, disiplin, kreatif, tekun, jujur sesuai dengan bidang pekerjaan yang dihadapi sehinggga mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab dimasa datang.
Kerja Praktek dilaksanakan selama satu bulan yaitu pada tanggal 09 Agustus s.d 09 September 2010 di PT. PLN (Persero) WS2JB Cabang Palembang Ranting Pangkalan Balai. Adapun materi yang dipelajari dalam Kerja Praktek mengenai KWH Meter Analog yang merupakan instrumen paling penting bagi konsumen PT. PLN (Persero) WS2JB Cabang Palembang Ranting Pangkalan Balai sebagai alat pengukur besarnya daya listrik yang digunakan. Maka sebelum di produksi ke konsumen KWH Meter Analog harus melewati pengujian atau kaliberasi yang sesuai dengan standar PT. PLN. Untuk itu, melihat pentingnya KWH Meter Analog bagi konsumen maka diambil judul ”PEMASANGAN ALAT PEMBATAS PENGUKUR ( APP ) PADA KWH METER 1 PHASA DI PT. PLN (PERSERO) WS2JB CABANG PALEMBANG RANTING PANGKALAN BALAI.”


1.2  Tujuan dan Manfaat
1.2.1 Tujuan Kerja Praktek
1.    Memepelajari dasar teori KWH Meter Analog.
2.    Mempelajari prinsip kerja KWH Meter Analog.
3.    Mempelajari aplikasi KWH Meter Analog.
4.    Menguji KWH Meter Analog.
5.    Memperbaiki KWH Meter Analog.
.
1.2.2 Manfaat Kerja Praktek
1.    Bagi Mahasiswa
·      Mengetahui prinsip kerja KWH Meter Analog.
·      Mengetahui aplikasi KWH Meter Analog.
·      Mengetahui pengujian KWH Meter Analog.
·      Mengetahui perbaikan KWH Meter Analog.
·      Menambah ilum pengetahuan.
2.    Bagi Jurusan
·      Sebagai masukan untuk mengevaluasi sampai sejauh mana kurikulum yang ada sesuai dengan kebutuhan industri.
·      Sebagai masukan untuk penyempurnaan kurikulum di masa datang.
3.    Bagi Perusahaan tempat KP
·      Merupakan sarana untuk menjembatani antara Perusahaan dan Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang.
·      Dapat membantu tugas dan pekerjaan Perusahaan sehari-hari.


1.3   Perumusan Masalah 
Perumusan masalah dalam Laporan Kerja Praktek ini adalah bagaimana proses Pemasangaan KWH Meter Analog 1 Fasa di PT. PLN (Persero) Cabang Palembang.


1.4  Metodelogi Penulisan
Adapun metode penulisan yang digunakan penulis dalam pembuatan laporan kerja praktek  ini adalah sebagai berikut :
  • Metoda Studi Pustaka
Penulis mengumpulkan sumber-sumber berupa literatur yang terdapat pada buku teori, buku manual, majalah, laporan akhir alumni maupun internet yang mendukung laporan ini.

  • Metoda Observasi
Dalam penyusunan data untuk laporan kerja praktek ini dilakukan observasi di PT. PLN (Persero) WS2JB Cabang Palembang Ranting Pangkalan Balai bagian Alat Pengukuran dan Proteksi (APP) yang berhubungan langsung dengan KWH Meter Analog.


1.5  Sistematika Penulisan
Laporan memaparkan hasil kerja praktek di PT. PLN (Persero) WS2JB Cabang Palembang Ranting Pangkalan Balai pada tanggal 09 Agustus s.d 09 September 2010. Untuk mempermudah pemahaman harus disusun secara sistematis, sehingga laporan ini disusun dalam lima bab yang masing – masing membahas tentang pokok penting.
Bab – bab yang terkandung dalam laporan ini adalah sebagai berikut:
BAB I :           PENDAHULUAN
Bab ini membahas tentang latar belakang, manfaat dan tujuan kerja praktek, perumusan masalah, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II :         TUJUAN UMUM
Bab ini membahas tentang gambaran umum PT. PLN (Persero) WS2JB Cabang Palembang.
BAB III :        TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini membahas teori – teori yang mendukung dan menunjang dalam laporan kerja praktek.
BAB IV :        PEMBAHASAN
Bab ini mengemukakan tentang pemasangaan KWH Meter Analog 1 Fasa.
BAB V :         KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini mengemukakan kesimpulan dan saran setelah kerja praktek dilakukan.


BAB II
TINJAUAN UMUM


2.1  Sejarah PT. PLN (PERSERO)
Sejarah Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Penrusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi  perusahaan untuk kepentingan umum, diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV. NIGM yang memperluas usahanya dari hanya di bidang gas ke bidang tenaga listrik.
Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Setelah berhasil merebut kekuasaan Jepang kemudian pada bulan September 1945 delegrasi dari buruh / pegawai listrik dan gas yang diketuai oleh MR. Kasman Singodemojo melaporkan hasil perjuangan mereka. Selanjutnya bersama-sama dengan pimpinan KNI pusat menghadap presiden Soekarno, yang kemudian mengeluarkan penetapan pemerintah tahun 1945 No. 1/S.D tertanggal 27 Oktober 1945, maka dibentuk departemen pekejaan umum dan tenaga.
Dengan adanya Agresi Belanda I dan II sebagian besar perusahan listrik dikuasai oleh Pemerintah Belanda. Pegawai yang tidak mau bekerjasama kemudian  mengungsi dan menggabungkan diri dengan jawatan listrik dan gas di daerah RI yang bukan daerah pendudukan Belanda untuk meneruskan perjuangan, para pemuda mengajukan mosi yang di kenal dengan mosi kobarsjih tentang nasionalisasi perusahan listrik dan gas swasta kepada parlemen republik Indonesia. Selanjutnya di keluarkan Kepres No. 163 tanggal 3 Oktober tentang Nasional Perusahan Listrik milik bangsa asing di Indonesia jika konsensinya sudah habis.
Sejalan dengan meningkatnya perjuangan bangsa Indonesia untuk membebaskan Irian Jaya dari cengkraman penjajah Belanda, maka dikeluarkan Undang-Undang No.86 tahun 1958 tertanggal 27 Desember 1958 tentang nasionalisasi perusahaan Belanda dan peraturan pemerintah No. 18 tahun 1958 tentang nasionalisasi Perusahan Gas dan Listrik Milik Negara.
Dengan  Undang-Undang  tersebut, maka seluruh perusahan listrik milik Belanda berada di tangan Indonesia. Sejarah ketenagalistrikan di Indonesia mengalami pasang surut sejalan dengan pasang surut perjuangan bangsa Indonesia. Tanggal 27 Oktober 1945 kemudian di kenal dengan Hari listrik dan gas, hari tersebut telah diperingati untuk pertama kalinya pada tanggal 27 Oktober 1946 di gedung Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNIP) Yogyakarta.
Penetapan secara resmi pada tanggal 27 Oktober 1945 sebagai Hari Listrik dan Gas berdasarkan Keputusan Menteri pekerjaan umum dan tenaga No.20 tahun 1960, namun kemudian berdasarkan  Keputusan Menteri pekerjaan umum dan tenaga listrik yang terjatuh pada tanggal 3 Desember. Mengingat pentingya semangat dan nilai-nilai Hari Listrik, maka berdasarkan keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No 1134K/43.PE/1992 tanggal 31 Agutus 1992 Hingga ditetapkanlah tanggal 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional.


2.2 Sejarah Berdirinya PT. PLN (PERSERO) WS2JB
Sejarah panjang berdirinya PT. PLN (PERSERO) WS2JB Wilayah Palembang seperti yang kita ketahui memiliki beberapa periode mulai dari tahun 1927 s.d 1942, tahun 1942 s.d 1945, tahun 1945 s.d 1959, tahun 1960, periode tahun 1965, tahun 1975 s.d juli 1994, tahun 1996 s.d 2001, tahun 2001, tahun 2002 s.d 2004, tahun 2004 s.d 2008, hingga periode 2008 s.d sekarang.

2.2.1 Periode Tahun 1927 s.d 1942
Pada tahun 1942 sudah berdiri perusahan swasta Belanda yang mengelola kelistrikan di kota Palembang yaitu NV.Nederland Indischi Gas Maatshapij yang disingkat NV.NIGEM yang memiliki mesin pembangkit tenaga listrik merk SULZER sebanyak 2 unit yang mulai dioperasikan pada tahun 1927 mempunyai anak perusahaan di Tanjung Karang berdiri pada tahun 1927 dan mulai dioperasikan tahun 1929.
Mesin pembangkit tenaga gas listrik memiliki mesin SLM WINTHERTOUR 6 DN sebanyak 2 unit dengan daya terpasang 180 KW kemudian ditambah dengan mesin KLM   WINTHERTOUR 6 DN terpasang 400 KW yang mulai dioperasikan 1939, Lahat tahun 1931, Baturaja dan Bengkulu 1931 ( berdasarkan data-data yang dimiliki perusahan tersebut ). Sebelum pecah perang dunia II  NV.NIGEM berubah namanya menjadi NV. Overzeeche Gas En Electricitieits Maatshapij yang di singkat NV.OGEM, daerah kerjanya tidak berubah ( pusat perusahaannya berada di Amsterdam, Belanda).

2.2.2 Periode Tahun 1942 s.d 1945
Pada masa pecah perang dunia II dimana tentara Jepang banyak mendapat kemenangan dalam peperangan di Asia termasuk Indonesia dapat dikuasai, dengan demikian perusahan listrik di kota Palembang dikuasai oleh Jepang diberi Nama Denky Kyoky. Denky Kyoky tidak bertahan lama sebab Jepang menyerah ketika Hiroshima dan Nagasaki di bom oleh Amerika. Selama di kuasai Jepang kelistrikan di daerah Sumatera Bagian Sumatera Selatan tidak mengalami perkembangan kecuali di Tanjung Karang di mana sentral pembangkit listrik yang di ledakan Belanda dapat di perbaiki oleh Jepang. Belanda kembali masuk ke Indonesia dan perusahan Denky  Kyoky diserahkan kepada Belanda dengan nama NV. OGEM.

2.2.3 Periode Tahun 1960
Setelah terbit keputusan Menteri PUT No. Menteri 16/4/10 tanggal 6 Juni 1960 maka terbentuklah struktur Organisasi Perusahan Umum Listrik Negara Eksploitasi yang meliputi daerah kerja Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Riau.

2.2.4 Periode Tahun 1965
Berdasarkan surat Keputusan  Menteri Pekerjaan Umum pada tahun 1965
Diadakan perubahan daerah kerja PLN Ekploitasi II yaitu meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Jambi sedangkan Riau diserahkan kepada PLN Exploitasi XIV, yang berkedudukan di Sumatera Barat. Listrik di daerah Jambi setelah di Nasionalisasikan di Kelola Kotapradja Jambi.

2.2.5 Periode Tahun 1975 s.d Juli 1994
Nama PLN Eksploitasi IV inipun tidak bertahan lama dengan diterbitkannya Peraturan Menteri pekerjaan Umum dan Tenaga Nomor :  013/PRT/1975 tanggal 9 September 1975 merubah PLN Eksploitasi IV menjadi PLN Wilayah IV dengan Wilayah kerja yang meliputi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Jambi. Dengan kantor wilayah  berkedudukan di Palembang dan satuan kerjanya terdiri dari : PLN cabang Bengkulu, PLN cabang Lahat, PLN cabang Tanjung Pandan dan PLN Sektor Keramasan.
Kebutuhan Listrik di Masyarakat terus meningkat, hal ini memacu PLN untuk meningkatkan dirinya, Hal ini terbukti dari bertambahnya satuan - satuan kerja PLN Wilayah IV yaitu PLN cabang Bangka, PLN Sektor Bukit Asam, Unit pengaturan beban Sistem Sumatera Selatan dan yang Terakhir adalah PLN Sektor Bandar Lampung.

2.2.6 Periode Tahun 1996 s.d 2001
Berdasarkan keputusan Direksi PT. perusahan Listrik Negara (Persero)  Nomor : 079.K/023/DIR/1996 tentang organisasi dan tata kerja PT. PLN (Persero) pembangkitan dan penyaluran dan sumatera bagian selatan, bahwa sebagai tindak lanjut keputusan Direksi PT. PLN (Persero) No.022.K.023/DIR 1995 tentang organisasi dan tata kerja perusahan persero PT. PLN (persero), maka di pandang perlu membentuk pengorganisasian Unit Bisnis Operasional.
Bahwa dalam rangka efektivitas dan efesiensi perusahan tenaga listrik maka di pandang perlu membentuk pembangkitan dan penyaluran Sumatera Bagian Selatan di tetapkan sebagaimana telah diputuskan dengan surat keputusan yang diatas memutuskan  :  membentuk Pembangkitan dan Penyaluran   Sumatera Bagian Selatan  di lingkungan PT PLN (persero).
Tugas pokok Pembangkitan dan Penyaluran  Sumatera Bagian Selatan  tugas pokok tersebut, pembangkitan dan penyaluran Sumatera Bagian Selatan mempunyai fungsi :
  Perencanaan sistem pelaksanaan konstruksi dan perusahan serta pembekalan        penyediaan  tenaga listrik.
    Pengolahan sumber daya manusia, keuangan dan adminitstrasi
    Pengawasan pelaksanaan kegiatan penyadiaan tenaga listrik
Berdasarkan surat keputusan tersebut diatas maka :
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Sektor keramasan
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Sektor Pengaturan Beban
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Sektor Bukit Asam
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Bandar Lampung
Berdasarkan dibawah Koordinasi PT. PLN (Persero) Pembangkitan dan Penyaluran   Sumatera Bagian Selatan. Dengan adanya pengambil alihan tersebut maka PT. PLN (Persero), Wilayah Sumatera Bagian Selatan membawahi tujuan cabang unit yaitu :
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Cabang Palembang
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Cabang tanjung karang
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Cabang Jambi
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Cabang Bengkulu
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Cabang Lahat
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Cabang Tanjung Pandan
    PT. PLN (Persero) Wilayah IV Cabang Bangka

2.2.7  Periode Tahun 2001
Berdasarkan keputusan Direksi PT.PLN (Persero) No. 114.K/010/DIR/2001 PT. PLN (Persero) Wilayah IV berubah menjadi PT. PLN (Persero) Unit Bisnis Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung. Dengan misi meningkatkan jumlah dan mutu yang memadai untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional, melakukan usaha sesuai dengan keadaan ekonomi yang sehat, memperhatikan kepentingan Stake Holder serta meningkatkan kepuasan pelanggan.

2.2.8  Periode Tahun 2002 s.d 2004
Sejak di keluarkan keputusan Direksi No.  089. K/010/DIR/2002 terjadi lagi perubahan pengornisasian Unit Bisnis di lingkungan PT. PLN (Persero) antara lain
    PT. PLN (Persero) cabang Tanjung Karang berada di bawah koordinasi PT. PLN (persero) Wilayah Lampung
    PT. PLN (Persero) cabang Bangka dan cabang Belitung dibawah koordinasi PT. PLN (persero) Wilayah Bangka Belitung
    PT. PLN (Persero) cabang :
      -   Palembang
      -   Jambi
      -   Bengkulu
      -   Lahat
Di bawah koordinasi PT. PLN (Persero) Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu.

2.2.9        Periode Tahun 2004 s.d 2008
Berdasarkan keputusan General Manager PT. PLN (Persero) WS2JB No 118.k/021/GM.WS2JB/2004, pada tanggal 25 Mei 2004 tentang bagan struktur organisasi, Uraian tugas dan tanggung jawab organisasi di lingkungan PT. PLN (Persero) WS2JB yang membawahi empat cabang, yaitu :
   Palembang
   Jambi
   Bengkulu 
   Lahat


2.2.10    Periode 2008 s.d Sekarang
Berrdasarkan keputusan General Manager PT. PLN (Persero) wilayah Sumatera selatan, Jambi dan Bengkulu No.169.k/483/GM.S2JB/2008 tentang susunan organisasi, tanggung jawab dan tugas pada kantor Wilayah, cabang rayon dan ranting PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Selatan, jambi, dan Bengkulu, membawahi Lima cabang,  yaitu :
      Palembang
      Jambi
      Bengkulu
      Lahat
       Muara Bungo


2.3   Visi dan Misi PT. PLN (Persero) WS2JB
2.3.1  VISI
Diakui sebagai perusahan kelas dunia  yang bertambah kembang, unggul, dan terpercaya dengan bertumpu pada potensi insani.

2.3.2   MISI
  Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang usaha lain yang terkait berorentasi pada kepuasan pelanggan, anggota, perusahan, dan pemegang saham.
● Menjadikan tenaga listrik sebagai media ubtuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
   Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
   Menjalankan  kegiatan yang berwawasan lingkungan .

2.3.3  Nilai – nilai  :
   Saling Percaya
   Integritas
   Peduli
   Pembelajaran
        
Motto :
                        Elektricity For a Better Life”
            (Listrik Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik)


2.4   Maksud dan Tujuan PT. PLN (PERSERO) WS2JB
Maksud dan Tujuan Perusahan PT. PLN (Persero) sebagaimana dalam pasal adalah :
1.    Menyediakan tenaga listrik bagi kehidupan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahan.
2.    Mengusahakan penyediaan tenagan listrik dalm jumlah dan mutu yang memadai dengan tujuan untuk :
·         Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan   merata serta mendorong peningkatan kegiatan ejonomi.
·         Mengusahakan keuntungan agar dapat membiayai pengembangan penyediaan tenaga lisrik     untuk melayani kebutuhan masyarakat.
3.    Merintis kegiatan-kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik.
4.    Menyelengarakan usaha – usaha lain yang menunjang usaha penyediaan tenaga  listrik sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.


2.5    Bentuk dan Ukuran Resmi Logo PT. PLN (Persero)
Gambar 2.1 Logo PT. PLN (Persero)
2.6    Arti Gambar dan Warna Lambang
  • Gambar Lambang diartikan sebagai berikut:
1.      Petir atau kilat melambangkan tenaga listrik yang terkandung didalamnya.
2.      Lambang gelombang dipergunakan dalam lambang perusahaan umum listrik Negara karena segala macam tenaga dapat dinyatakan dalam bentuk gelombang (cahaya, listrik, akustik, dan lain-lain). Kegiatan perusahaan umum listrik Negara antara lain mencakup konversi segala macam tenaga (energy) menjadi tenaga listrik.
3.      Tiga buah gelombang sejajar diartikan, tiga sikap karyawan perusahaan umum listrik Negara dalam melaksanakan tugas Negara : bekerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat. Arti kata yang lain adalah bahwa pelaksanaan tugas perusahaan umum listrik Negara harus serempak dalam tiga bidang : pembangkitan, penyaluran, dan distribusi tenaga listrik.

  • Warna Lambang diartikan sebagai berikut :
1.      Warna kuning keemasan melambangkan Keagungan Tuhan Yang Maha Esa serta agungnya kewajiban perusahaan umum listrik Negara.
2.      Warna merah darah melambangkan keberanian dan dinamika dalam melaksanakan tugas untuk mencapai sasaran pembangunan.
3.      Warna biru melambangkan kesetiaan dan pengabdian pada tugas untuk menuju dan mencapai kemakmuran serta kesejahteraan rakyat Indonesia seperti dinyatakan dalam peraturan pemerintah No. 10 Tahun 1992.

2.7     Struktur Organisasi PT. PLN (Persero)
Struktur adalah kerangka agar segala sesuatu dikerjakan melalui proses strukturisasi suatu restrukturisasi yaitu, pengelompokkan kegiatan penentuan wewenang dan huhungan. Sedangkan Organisasi itu sendiri adalah sebuah kesatuan yang ada, karena adanya suatu tuuan yang menentukan apa yang harus dikerjakan. Pembentukan dan pengembangan sebuah organisasi untuk menjadi yang terbaik dengan menggunakan sumber daya manusia yang ada, merupakan rancangan pengembangan dan pemeliharaan sistem koordinasi. Kegiatan Individual atau kelompok kerja sama dibawah wewenang dan kepemimpinan.
Struktur Organisasi adalah kerangka pengelompokkan kegiatan penentuan wewenang dan hubungan dalam kesatuan yang ada.
Kerangka kerja yang terbentuk diatas dasar merupakan struktur organisasi itu sendiri. Kerangka kerja di bawah ini bukanlah suatu hal yang statis, kerangka ini ada pada saat menggambarkan siapa yang mengerjakan dan merumuskan hubungan antara bagian-bagian berbeda dari organisasi tersebut. Hal ini dapat terus berubah disekitar atau dibelakang struktur formal yang ada terjadi pada semua jenis proses informal sehingga hal ini dapat membuatnya bekerja.


2.8     Fungsi dan Tugas Pokok Unit Organisasi
2.8.1 Fungsi dan Tugas Pokok Unit Organisasi Jenjang Pertama
Berdasarkan keputusan Jendral Manager PT. PLN (Persero) WS2JB No. 169.K/482/GM.S2JB/2004, pada tanggal 23 Desember 2008 telah ditetap bahwa pembagian tugas dan tanggung jawab dan masing-masing bagian secara sistematis fungsi dan tugas pokok unit organisasi jenjang pertama di lingkungan PT. PLN (Persero) WS2JB Palembang diuraikan sebagai berikut:

2.8.2 General Manager
Bertindak atas nama direksi untuk mengkoordinasikan para manager bidang dan manajer-manajer cabang, serta bertanggung jawab atas pengelolaan usaha melalui optimalisasi seluruh sumber daya secara efisien, efektif, dan strategis serta menjamin hasil penerimaan penjualan tenaga listrik, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan profitabilitas serta iklim kerja yang produktif

2.8.3 Auditorial Internal
Bertanggung jawah atas penyelenggara audit internal sesuai program kerja tahunan dan pemantauan tindak lanjut hasil temuan, pembinaan dan penyempurnaan sistem manajemen dan operasional untuk mendukung terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik.
1.      Menyusun program kerja pemeriksaan tahunan sesuai dengan program kerja perusahaan.
2.      Melaksanakan audit internal yang meliputi audit keuangan, teknik, manajemen SDM.
3.      Memberikan masukan dn rekomendasi yang menyangkut proses manajemen dan operasional
4.      Memonitor tindak lanjut temuan hasil audit internal.
5.      Menyusun laporan manajemen bidangnya

2.8.4 Bidang Perencanaan
Bertanggung Jawab atas tersusunnya perencanaan kerja, system manajemen kerja, perencanaan investasi, dan pengembangan aplikasi system informasi untuk mendukung upaya pengusahaan tenaga listrik yang memiliki efisiensi, mutu dan keandalan yang baik serta upaya pencapaian sasaran dan ketersediaan kerangka acuan pelaksana kerja.
1.      Menyusun Perencanaan Wilayah Umum
a.       RUPT.L (Rencana Umum Pengembangan Tenaga Listrik)
b.      RPJ (Rencana Jangka Panjang)
c.       RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) bersama-sama bidang terkait.
d.      Rencana Pengembangan Sistem Ketenagalistrikan
2.      Menyusun sistem manajemen kinerja unit-unit kerja.
3.      Menyusun metode evaluasi kelayakan investasi dan melakukan penelitian financial.
4.      Menyusun program pengembangan aplikasi sistem informasi.
  1. Rencana pengembangan aplikasi.
  2. SOP pengembangan aplikasi.
5.      Menyusun dan rnengelola manajemen umum.
6.      Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik
7.      Menyusun laporan manajemen di bidangnya.

2.8.5 Bidang Distribusi
Bertanggung jawab atas tersusunnya strategi, standarisasi dan penerapan system pengelolaan jaringan distribusi serta penerapan manajemen lingkungan dan keselamatan ketenagalistrikan untuk menndukung upaya pengusaha tenaga listrik yang memiliki efisiensi, mutu dan kendala yang baik serta upaya pencapaian sasaran dan ketersediaan kerangka acuan pelaksanaan kerja.
1.      Menyusun dan membina penerapan sistem pengelolaan jaringan distribusi.
  1. Strategi pengoperasian dan pemeliharaan.
  2. Strategi pengoperasian dan pemeliharaan serta standar penerapan dan pengujian peralatan.
  3. Standar desain dan kriteria konstruksi.
  4. Manaiemen pengadaan dan perbekalan.
  5. Pengendalian susut energi listrik dan gangguaan serta usulan perbaikan
  6. Ketentuan data induk jaringan distribusi.
2.      Menyusun rencana kegiatan konstuksi dan administrasi pekerjaan serta membina penerapannya.
3.      Menyusun kebijakan dan membina penerapan manajemen lingkungan dan keselamatan ketenagalistrikan.
4.      Menyusun RKAP yang terkait dengan bidangnya
5.      Menyusun dan mengelola manajemen mutu
6.      Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik
7.      Menyusun laporan perusahaan yang baik
8.      Menyusun laporan manajemen bidangnya.

2.8.6 Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan
Bertanggung jawab atas upaya pencapaian target pendapatan dan penjualan tenaga listrik, pengembangan pemasaran yang berorientasi kepada kebutuhan pelanggan serta transaksi pembelian tenaga listrik yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan, serta ketersediaan standar pelaksanaan kerja dan terciPT.anya interaksi kerja yang baik antar unit-unit pelaksanaan.
1.      Menyusun :
  1. Ketentuan dan strategi pemasaran
  2. Rencana penjualan energi dan rencana pendapatan
2.      Mengevaluasi harga jual energi listrik.
3.      Menghitung biaya penyediaan tenaga listrik.
4.      Menegosisikan harga jual-beli tenaga listrik.
5.      Menyusun :
  1. Strategi dan pengembangan pelayanan pelanggan.
  2. Standard dan produk pelayanan.
  3. Ketentuan dan Data Induk Pelanggan (DIL) & Data Induk Saldo (DIS)
  4. Konsep kebijakan sistem informasi pelayanan pelanggan
6.      Melakukan pengendalian DIS dan opname saldo piutang.
7.      Mengkoordinasi pelaksanaan penagihan kepada pelanggan tertentu, antara lain: TNI/POLRI dan instansi vertikal.
8.      Mengkaji pengelolaan pencatatan meter dan menyusun rencana penyempurnaannya.
9.      Menyusun mekanisme interaksi antar unit pelaksana.
10.  Menyusun rencana pengembangan usaha baru serta pengaturannya.
11.  Membuat usulan RKAP yang terkait dengan bidangnya.
12.  Menyusun dan mengelola manajemen mutu.
13.  Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
14.  Menyusun laporan manajemen bidangnya.

2.8.7 Bidang Keuangan
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan anggaran dan keuangan unit usaha sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen keuangan yang baik, pengelolaan pajak dan asuransi yang efektif serta penyajian laporan keuangan dan akutansi yang akurat dan tepat waktu.
1.      Menyusun kebijakan anggaran dan proyeksi keuangan perusahaan.
2.      Mengendalikan anggaran investasi dan anggaran operasi.
3.      Mengendalikan aliran kas pendapatan.
4.      Mengendalikan aliran kas pembiayaan.
5.      Melakukan pengelolaan keuangan.
6.      Melakukan analisis dan evaluasi laporan keuangan unit-unit.
7.      Menyusun laporan keuangan konsolidasi.
8.      Menyusun laporan rekonsiliasi keuangan.
9.      Menyusun dan menganalisis kebijakan resiko dan penghapusan asset.
10.  Melakukan pengelolaan pajak dan asuransi.
11.  Membuat usulan RKAP bersama dengan bidang perencanaan dan bidang lainnya.
12.  Menyusun dan mengelola manajemen mutu.
13.  Menerapkan tata kelola perusáhaan yang baik.
14.  Menyusun laporan manajemen bidangnya.

2.8.8 Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi
Bertanggung jawab atas penyelenggara pengelolaan manajemen SDM dan Organisasi, administrasi kepegawaian dan hubungan industrial untuk mendukung kelancaran kerja organisasi.
1.      Mengelola :
  1. Pengembangan organisasi manajemen
  2. Pengembangan SDM
  3. Manajemen SDM
  4. Administrasi dan tata kepegawaian
2.      Melakukan analisis dan evaluasi jabatan.
3.      Membina hubungan industrial.
4.      Membuat usulan RKAP yang terkait dengan bidangnya.
5.      Menyusun dan mengelola manajemen mutu.
6.      Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
7.      Menyusun laporan manajemen bidangnya.

2.8.9 Bidang Komunikasi Hukum dan Administrasi
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pengelolaan administrasi kesekretariatan, komunikasi masyarakat dan hukum, pengelolaan keamanan, sarana dan prasarana kantor serta pembinaan lingkungan untuk mendukung kelancaran kerja organisasi.
1.      Mengelola :
  1. Sertifikat asset
  2. Dokumentasi dan perpustakaan
  3. Administrasi kesekretariatan, protokol dan rumah tangga kantor induk.
2.      Mengelola :
  1. Komunikasi kemasyarakatan dan pelanggan
  2. Fasilitas dan prasarana kerja
  3. Sistem keamanan bina/peduli lingkungan
3.      Mengelola program binalpeduli lingkungan.
4.      Melakukan advokasi hukum dan peraturan-peraturan perusahaan.
5.      Membuat usulan RKAP yang terkait dengan bidangnya,
6.      Menyusun dan mengelola manajemen mutu.
7.      Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
8.      Menyusun laporan manajemen bidangnya

2.8.10 Cabang
Mengelola dan melaksanakan kegiatan penjualan tenaga listrik, pelayan, pelanggan, pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit dan jaringan distribusi tenaga listrik di wilayah kerjanya secara efisiensi tata kelola yang baik berdasarkan kebijakan kantor induk untuk menghasilkan pendapatan perusahaan yang didukung dengan pelayanan, mutu dan keandalan pasokan yang memenuhi kebutuhan pelanggan, serta melakukan pembinaan dan pembedayaan unit asuhan di bawahnya.

2.8.11 Ranting
Mengelola dan melaksanakan kegiatan penjualan tenaga listrik, pelayanan, pelanggan, pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit dan jaringan distribusi tenaga listrik di wilayah kerjanya secara efisiensi tata kelola yang baik berdasarkan kebijakan kantor induk untuk menghasilkan pendapatan perusahaan yang didukung dengan pelayanan, mutu dan keandalan pasokan yang memenuhi kebutuhan pelanggan.

2.8.12 Rayon
Mengelola dan melaksanakan kegiatan penjualan tenaga listrik, pelayanan, pelanggan, dan jaringan distribusi tenaga listrik di wilayah kerjanya secara efisiensi tata kelola yang baik berdasarkan kebijakan kantor induk untuk menghasilkan pendapatan perusahaan yang didukung dengan pelayanan, mutu dan keandalan pasokan yang memenuhi kebutuhan pelanggan.


2.9 Uraian Tugas Bagian APP
2.9.1 Kepala Rayon
            Adapun tugas ataupun kewajiban yang harus dilakukan oleh Manager Rayon sendiri antara lain :
  • Mengkoordinir rencana investasi untuk 1 tahun kedepan yang meliputi program peningkatan pemasaran, mutu keandalan, efisiensi dan pelayanan.
  • Mengkoordinir pembuatan rencana Master Action Plan yang berorientasi kepada Efiesiensi Drive Program (EDP) per triwulan untuk satu tahun kedepan yang meliputi :
Ø  MAP  teknik distribusi untuk penurunan losses
Ø  MAP pembacaan meter
Ø  MAP penagihan
Ø  MAP pelayanan pelanggan
Ø  MAP kepegawaian dan administrasi
  • Mengkoordinir pembuatan rencana anggaran perusahaan setiap unsur biaya yang terdiri dari unsur pendapatan (pendapatan penjualan, atmortisasi BP, pendapatan lain – lain) dan unsur biaya (biaya pembelian tenaga listrik, HAR, Biaya pegawai, administrasi lainnya, penyusutan) yang nantinya dapat memproyeksikan laba/rugi untuk satu tahun kedepan.
  • Menguraikan rencana kerja kepada setiap seksi organisasi dalam bentuk uraian kerja dengan sasaran terukur dan waktu yang cukup, sehingga terbentuk managemen untuk kerja (MUK) pegawai.
  • Memantau pelaksanaan kerja mingguan sebagai dasar korelasi terhadap sasaran perusahaan yang akan dicapai, khususnya pendapatan penjualan, losses distribusi, tunggakan, mutu pembacaan meter, dan gangguan. Dan mengambil langkah – langkah untuk mencapai sasaran tersebut.
  • Mengevaluasi realisasi kinerja khusus laba/rugi perusahaan agar dapat mencapai sasaran.
  • Meningkatkan mutu pelayanan secara terus menerus baik dari sisi pelayanan gangguan, proses pelayanan, cater, penagihan, yang dituangkan juga dalam angka – angka standar pelayanan triwulan.
  • Mengkoordinir pembuatan laporan sebagai laporan realisasi kinerja perusahaan dan penaggung jawab kepada unit atasannya.

2.9.2 Supervisor Pelayanan Pelanggan
            Melaksanakan penjualan tenaga listrik dan mengelola administrasi pelanggan dengan tugas sebagai berikut :
  • Memberikan informasi tentang hal – hal yang berhubungan dengan penyambungan tenaga listrik kepada calon pelanggan atau masyarakat.
  • Melayani permintaan penyambungan baru, perubahan daya, perubahan tarif, penggantian nama pelanggan, dan penyambungan sementara / lampu pesta.
  • Mencatat dan mengarsipkan setiap berkas permintaan calon pelanggan.
  • Meneruskan berkas setiap calon pelanggan kepada fungsi terkait.
  • Memberikan pelayanan pembayaran BP/UJT, tagihan, usulan, biaya penyambungan kembali, biaya penyambungan sementara, perubahan daya, dan biaya lainnya sesuai dengan ketentuan.
  • Menyiapkan dan membuat kwitansi penerimaan BP/UJT.
  • Menyiapkan perintah ke bagian pemasangan, perbaikan, perubahan, pembongkaran, sambungan TL dan Berita Acara Pelaksanaan.
  • Memelihara arsip Data Induk Langganan.
  • Membuat laporan.

2.9.3 Supervisor Pendapatan
            Melaksanakan penyusunan perkiraan kebutuhan tenaga listrik, penjualan tenaga listrik, penyuluhan dan survei data pelanggan di wilayah kerja dengan tugas sebagai berikut :
  • Merencanakan peningkatan pelayanan pelayanan, tagihan dan penerimaan pembayaran piutang pelanggan.
  • Menerima dan menyimpan piutang pelanggan.
  • Melaksanakan penagihan.
  • Menerima rekening listrik yang diperbaiki dan menerima kembali rekening perbaikan.
  • Melaksanakan tugas TUL VI – 01 dan TUL VJ – 03.
  • Memproses piutang pelanggan menjadi piutang ragu – ragu.
  • Memantau dan mengawasi pelaksanaan penagihan.
  • Melakukan pemeriksaan fisik rekening yang belum lunas di lokey pembayaran.
  • Membuat laporan.

2.9.4 Supervisor Pembacaan Meter dan Pengelolaan Rekening
            Melaksanakan pembacaan meter dan pengelolaan rekening dengan tugas sebagai berikut :
  • Merencanakan jadwal dan rute baca meter serta pemeliharaannya.
  • Menyiapkan kegiatan pelaksanaan pembacaan meter.
  • Melaksanakan pembacaan dan pencatatan angka kedudukan meter secara tepat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pelanggan yang tidak berhasil dilakukan pencatatan meter.
  • Menyampaikan struk hasil pembacaan meter yang menggunakan alat PDE kepada pelanggan.
  • Melakukan pembacaan khusus sehubungan dengan adanya pengaduan penyambungan baru.
  • Melakukan perekaman angka kedudukan meter perhitungan pemakaian KWH, KVAR dan KVA Max.
  • Mengirimkan hasil pembacaan meter kepada fungsi pembuatan rekening.
  • Melakukan pengawasan dan pembinaan pembacaan meter.
  • Melakukan pemeriksaan hasil pembacaan meter dan perbaikan kesalahan.
  • Mendata dan menindak lanjuti laporan pembacaan meter.
  • Melakukan koordinasi dengan fungsi terkait.
  • Membuat laporan sesuai dengan bidangnya.

2.9.5 Supervisor Operasi Distribusi
            Melakukan perencanaan, pengoperasian dan pemeliharaan sarana pendistribusian dengan tugas sebagai berikut :
  • Perencanaan, pengembangan sistem pendistribusian tenaga listrik untuk peningkatan mutu.
  • Perencanaan, pengoperasian dan penyaluran distribusi tenaga listrik dan bangunan sipil.
  • Perencanaan kebutuhan material untuk pengoperasian dan pemeliharaan sarana pendistribusian tenaga listrik.
  • Pengoperasian dan melakukan pemeliharaan sistem pendistribusian tenaga listrik.
  • Pelayanan gangguan pendistribusian tenaga listrik.
  • Pelayanan gangguan TM dan TR.

2.9.6 Supervisor Pemeliharaan Distribusi
            Melaksanakan perencanaan pengopersian dan pemeliharaan sarana pendistribusian tenaga listrik dengan tugas sebagai berikut :
  • Melaksanakan pemeliharaan jaringan distribusi tenaga listrik dan bangunan sipil.
  • Pemeliharaan sistem pendistribusian tenaga listrik secara korektif.
  • Pemeliharaan pendistribusian tenaga listrik secara preventif.

2.9.7 Supervisor Keuangan dan Administrasi
            Supervisor keuangan dan administrasi memiliki tugas pokok sebagai berikut :
  • Menyiapkan rencana kerja dan anggaran.
  • Pemantauan anggaran belanja dan pendapatan cabang.
  • Pengelolaan dana dan alur kas.
  • Pengasuransian harta kekayaan perusahaan.
  • Pelaksanaan pencatatan semua transaksi perusahaan yang menyangkut investasi dan operasi.
  • Pelaksanaan pencatatan aktiva tetap, PDP, persediaan barang dan transaksi barang gudang.
  • Pelaksanaan pembuatan laporan pembukuan tahunan dan neraca.
  • Pengadaan material dan jasa untuk pengoperasian dan penerimaan pendistribusian tenaga listrik.
  • Pelaksanaan ketatausahaan pembekalan baik untuk material konstruksi, operasi dan pemeliharaan sarana pendistribusian tenaga listrik maupun alat tulis kantor.
  • Pelaksanaan pelayanan penerimaan, penyimpanan, pengambilan barang dan pengamanannya.
  • Penyimpanan dan pengendalian persedian material pengoperasian dan pemeliharaan sarana pendistribusian tenaga listrik.
  • Perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia.
  • Pelaksanaan tata usaha penggajian/pengupahan dan pembinaan kesejahteraan pegawai.
  • Pembinaan dan pelaksanaan Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja.   
  • Perencanaan kebutuhan kerja.
  • Pelaksanaan Tata Usaha Kesekretariatan dan Kegiatan Rumah Tangga.
  • Pelaksaan pengurusan surat – surat tanah dan kegiatan hubungan kemasyarakatan.

BAB III
TINJAUAN PUSTAKA

3.1  KWH METER
3.1.1 Pengertian KWH METER
Adalah Alat ukur listrik integrasi yang digunakan untuk mengukur besarnya energi aktif, dalam satuan kilo – watt – jam.

3.1.2.      Data dan Spesifikasi KWH METER
Data dan Spesifikasi kwh meter, terdaftar pada papan nama yang terpasang pada bagian dalam meter, isinya antara lain :
-          Nama / merk pabrik
-          Cara pengawatan
-                                  Tipe meter
-                                  Nomor seri dan tahun pembuatan
-                                  Data teganggan pengenalan
-                                  Meter

3.2.2 GAMBAR PRINSIP KERJA KWH METER ANALOG

Kumparan Tegangan
Berfungsi sebagai pembangkit Fluks Tegangan (fu)

Kumparan Arus
Sebagai pembangkit flukss Arus (fi)


Piringan Aluminium
Sebagai tempat integrasi fu dan fi serta terjadinya arus foucault sehingga timbul momen putar pada piringan


Magnit Permanen
Berfungsi sebagai pengereman dan memberikan perlawan putaran ikutan dari piringan aluminium


Kotak terminal
Sebagai tempat kabel masuk dan keluar APP dari sambungan rumah ke instalasi


Register pencatat
Sebagai pencatat pemakaian jumlah energi terpakai di tempat pelanggan

3.2.3 PENJELASAAN PRINSIP KERJA KWH METER ANALOG
·         Piringan dari bahan logam ringan (alumunium) yang dipasang pada poros berada kumparan arus dan tegangan.
·         Induksi kumparan arus pada piringan menimbulkan GGL dan arus induksi.
·         Induksi kumparan tegangan intinya menjadi magnet dengan adanya arus dan medan magnet, Maka pada piringan terjadi kopel gerak.
·         Karena piringan berbentuk bulat simestris dan bertumpu pada poros, Kopel gerak menyebabakan piringan berputar.
·         Kecepatan putaran piringan sebanding dengan besarnya tegangan pada kumparan tegangan, besarnya arus pada komponen arus dan perbedaan sudut antara tegangan dan arus yang ditimbulkan oleh beban yang diukur.
·         Putaran dihitung oleh banyaknya alat hitung (register) yang digerakan oleh roda gigi yang diputar oleh poros.
·         Sejumlah putaran sesuai dengan konstanta nya di kalibrasikan dalam satuan kilo watt jam disingkat dengan KWH atau Kilo Volt Ampere reaktif jam disingkat KVARH.


3.2.4 MERK KWH METER ANALOG
Merk KWW dan KVARH meter yang digunakan di indonesia sesuai pabriknya adalah :
  1. Landis & Gyr
  2. Sehlumberger
  3. Fuji electrik/Fuji Dharma
  4. Osaki Elektric/Metblosa
  5. Mitsubishi Electric/Melcoindo
  6. Sigma Bira electric
  7. Krizik Prezov/ lipuvindo
  8. Ganz

3.2.5 KLASIFIKASI STANDAR METER
Sesuai Batas Kelas :
1.      KWh meter :
v  Kelas 0,5
v  Kelas 1
v  Kelas 2

2.      KVARh Meter
v  Kelas 3

3.2.6 FAKTOR METER
Faktor meter merupakan faktor pengali untuk pengukuran penggunaan tenaga listrik pada register kWh dan kVARh meter. Faktor meter ini besarnya tergantung pada jenis sambungan lostrik dan rasio alat bantui pengukuran yang ada (CT dan PT).

1.      Sambungan Langsung :
Faktor meter untuk jenis sambungan ini adalah 1x.
2.      Sambungan tak langung :
  • Pengukuran TR
Faktor meter sesuai CT yang terpasang.
  • Pengukuran TM :
Faktor meter merupakan rasio CT dan PT terpasang.

3.3 Jenis – jenis KWH METER
KWH METER terdiri dari dua jenis menurut pemakaian nya yaitu :
1.      KWH METER 1 phasa.
2.      KWH METER 3 phasa ( Dalam Laporan ini tidak dibahas mengenai kwh meter 3 phasa ).

1.      KWH METER 1 phasa adalah KWH METER yang digunakan pada daya rendah yang kebanyakan pelanggannya terdiri dari pelangan rumah tangga.

Gambar 3.2 Single line Pemasangan KWH METER ANALOG 1 phasa
TATA LETAK & PENGAWATAN METER KWH 1 FASA PADA KOTAK APP
No Klem
Warna
Di Hub No. Klem
R
S
T
1
Coklat
Hijau
Ungu
9
3
Merah
Kuning
Hitam
7
4
Putih
Putih
Putih
12
6
Biru
Biru
Biru
11
8
Merah
Kuning
Hitam
10
12
Biru
Biru
Biru
17

Gambar 3.3 Tata Letak dan Pengawatan KWH METER ANALOG 1 Phasa


BAB IV
PEMBAHASAN

Pada Bab IV ini akan dibahas lebih mendalam tentang alat Pembatas dan Pengukur.
Fungsi dari APP (Alat Pembatas Pengukur) :
  • Alat Pembatas adalah suatu benda yang digunakan untuk membatasi pemakaian daya sesuai yang tersambung di alat pembatas.
  • Alat Pengukur adalah suatu benda yang digunakan untuk mengukur pemakaian energi dan daya yang terpakai oleh pelanggan.

4.1 KOMPONEN APP
1.      KWH meter           :  Alat untuk mengukur energi aktif
2.      KVARh                 :  Alat untuk megukur energi reaktif
3.      Pembatas Daya      :  Alat untuk membatasi penggunaan daya, maksimum sesuai daya kontrak (MCB, NH Fuse, Relay)
4.      Saklar Waktu         :  Alat untuk memindahkan posisi register antara Waktu Beban Puncak (WBP) dan Luar Waktu Beban Puncak (LWBP)

4.2 MACAM-MACAM APP SESUAI STANDAR PLN (SPLN 55 – 90)
1.      APP tipe IA : Pengukuran TR KWH 1 fasa : 5/20 A
2.      APP tipe II B : Pengukuran TR KWH 1 fasa : 20/60 A, 50/100 A
3.      APP tipe III A : Pengukuran TR KWH 3 rasa
T. Tunggal : 3X20/60A:3X50/100A
4.      APP tipe III B : pengukuran TR KWH & kvarh 3 fasa tarif ganda : 3X20/60 a;3x 50/100A
5.      APP tipe IA khusus pengukuran TR 3P – 4W menggunakan ct, tarif tunggal 100-300 A
6.      APP tipe IB khusus : pengukran TM – TR KWH dan KVARH 3P – 4W menggunakan ct, tarif tunggal 100-500 A, 600 – 1000 A
7.      APP tipe IC khusus : pengukuran TM – TR KWH dan KVARH 3P – 4W menggunakan ct, tarif genda 100-500A, 600 – 100 A
8.      APP tipe IIA khusus : pengukuran TM KWH 3P – 3W menggunakan, ct dan tarif tunggal
9.      APP tipe IIB khusus : pengukuran TM KWH 3P – 4W menggunakan ct dan pt tarif tunggal
10.  APP tipe IIC khusus : pengukuran TM KWH dan KVARH 3P – 4W menggunakan ct dan pt tarif tunggal
11.  APP tipe IID khusus : pengukuran TM KWH dan KVARH 3P – 4W menggunakan ct dan pt tarif tunggal
12.  APP tipe IIE khusus : pengukuran TM KWH dan KVARH 3P – 4W menggunakan ct dan pt tarif ganda
13.  APP tipe IIF khusus : pengukuran TM KWH dan KVARH 3P – 4W menggunakan ct dan pt tarif ganda

4.3 PELAKSANAAN PEMERIKSAAN APP
a.       Pemeriksaaan kapasitas peralatan APP (FUSE, MCB, RELE CT, PTR, KWH, KVARH)
§  Sesuai dengan standar
§  ada perubahan / pengujian
b.      Pemeriksaan secara visual kondisi perlengkapan APP
§  sesuai dengan standar
§  ada perubahan / pengujian
c.       Pemeriksaan segel, matrik dan pengikatannya
§  sesuai dengan standar
§  ada perubahan / keganjilan / penggantian
d.      Pemeriksaan arah putaran piringan, register
§  sesuai dengan putaran normal
§  berhenti atau terbalaik dalam keadaan instalasi berbeban
e.       Pemeriksaan jumlah putaran piringan dibandingkan dengan besaran beban
§  sesuai dengan kelas kesalahan
§  lebih cepat atau lebih lambat
f.       Pemeriksaan fungsi alat pembatas                      
§  bekerja sesuai penyetelannya
§  tidak bekerja
g.      Pemeriksaan urutan fasa (untuk pelanggan tiga fasa)
§  sesuai dengan standar
§  tidak sesuai

4.3.1 PEMERIKSAAN APP
Ø  Pemeriksaan visual
Ø  Pemeriksaan  tahanan isolasi
Ø  Pemeriksaan  urutan fase
Ø  Pemeriksaan  sirkuit arus / tegangan
Ø  Pemeriksaan  relai tarif ganda & sklar waktu
Ø  Pemeriksaan  putaran piringan

4.3.2 PEMERIKSAAN VISUAL
Ialah pemeriksaan terhadap meter, perlengkapan dan pengawatanya, apakah dalam keadaan baik, rusak, cacat posisi miring, baut kendor dan sebagainya.
bila ada indikasi sepeti diatas, maka telah terjadi sesuatu pada meter tersebut, sehingga perlu diadakan pemeriksaan lebih lanjut”.

4.3.3 KENDALA SUSUT ENERGI PADA TAHUN 2009
·         Belum terealisasi pembacaan KWH METER menggunakan kamera digital, yang saat ini hanya mencapai 30 % dari jumlah pelanggan.
·         Tidak adanya pengganti KEH METER macet
·         Tidak adanya pengganti KWH METER pemeliharaan untuk pelaksanaan P2TL (penelitian pemakaian tenaga listrik)

4.3.4 USAHA YANG DILAKUKAN UNTUK MENURUNKAN SUSUT ENERGI
·         Penggantian KWH METER macet dan KWH METER yang buram.
·         Melanjtkan P2TL dan penyegelan KWH METER secara berkesinambungan.
·         Melanjutkan memonitoring petugas pencatat KWH METER.

4.4 LANGKAH PEMASANGAN APP
Persiapan :
  1. Perintah kerja
  2. APP yang akan dipasang
  3. Peralatan Kerja PEMASANGAN app
  4. Bahan material pemasangan APP
  5. Gambar pengawatan APP
  6. Perlengkapan K3
Pemasangan :
  1. Sambungan rumah
  2. APP sesuai kontrak
  3. Perlengkapan APP
  4. kawat dan timah segel
Laporan :
  1. Membuat laporan pemasangan APP
  2. Menanda tangani Berita acara pemasangan APP

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1    Kesimpulan
Dari pembahasan bab – bab terdahulu dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
  • Susut energi bisa terjadi karena adanya KWH METER ANALOG macet ataupun yang tidak dapat terbaca oleh petugas pencatat meteran.
  • Manfaat dari penggantian KWH METER ANALOG macet maupun buram adalah :
1.      Dapat mengurangi terjadinya susut jaringan.
2.      Dapat mengurangu protes ketidak puasan pelanggan.
3.      Meningkatkan mutu pelayanan pasokan tenaga listrik.
  • Susut energi juga bisa timbul jika tidak diadakan perawatan dan pemeliharaan pada jaringan tegangan menegah maupun tegangan tinggi.

5.2    Saran
Berdasarkan hasil kerja lapangan penulis dapat memberikan saran berupa :
·         Diadakanya penggantian KWH METER ANALOG yang macet maupun yang buram agar tidak terjadi susut energi.
·         Diadakanya penyuluhan di desa – desa agar penduduk desa juga ikut mengerti akan pentingan listrik bagi kehidupan
·         Diadakanya pengecekan terhadap petugas pencatat meteran, agar mencatat meteran dengan benar.


DAFTAR PUSTAKA


Data – data Statistik di PT. PLN ( Persero ) WS2JB Cabang Palembang Ranting Pangkalan Balai. ( selama magang )

Modul APP PT. PLN ( PERSERO ) Udiklat Palembang

http: Google/kwhmeteranalog.com